Dalam rangka mendukung pengembangan Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Purworejo. Pemkab Puworejo langsungkan perjanjian sewa tanah dengan PD Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika, Senin (29/4) di Ruang Bagelen Kantor
Perjanjian yang ditandatangani oleh Gandi Budi S SSos Kepala DINKUKMP selaku wakil Pemkab dengan Angesti Anti A Ssi selaku Direktur PD Farmasi dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika merupakan pemanfaatan tanah dengan cara sewa untuk bangunan Graha Husada Medika dimana merupakan layanan farmasi dan sarana kesehatan untuk masyarakat.
Asisten Pemerintahan Sumharjono SSos MM dalam sambutannya
menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu langkah maju kita dalam
rangka pengembangan BUMD yang sebagian besar atau seluruh sahamnya
dimiliki oleh Pemkab Purworejo. Ia berharap Direktur beserta jajarannya
bisa memanfaatkan dan mengembangkannya.
“Selama ini Graha Husada Medika kinerjanya sangat baik, dan monggo
untuk terus ditingkatkan” tuturnya. Sumharjono juga mengingatkan
walaupun kinerja sudah baik namun jangan lupa fungsi pelayanannya bagi
masyarakat.
Sementara itu Kepala DINKUKMP Gandi Budi S SSos menuturkan bahwa
DINKUKMP merupakan pemegang Sertifikat Hak Pakai Tanah yang disewakan
tersebut. Adapun perjanjian jangka waktu sewa tanah berlaku sampai