Kesepakatan Tata Nilai Internal

  1. Peningkatan SDM secara kwalitas dan kwantitas.
  2. Peningkatan SDM sesuai dengan kompetensinya.
  3. Kedisiplinan bagi semua karyawan.
  4. Atribut kepegawaian harus di pakai sesuai ketentuan.Team work yang solid
  5. Penambahan tenaga yang professional sesuai dengan bidangnya
  6.  Memberikan Pelayanan optimal dan merata.
  7. Memberikan pelayanan kesehatan melalui pelayanan prima.
  8. Memberikan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat tanpa                                                                      membedakan status social.

3     Mengembangkan kemitraan dalam mewujudka kemandirian masyarakat untuk

       Berperlaku hidup bersih dan sehat.

  • Membudayakan masyarakat untuk perperilaku hidup bersih dan sehat.

4    Pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan kesehatan sebagai upaya

       Promotif dan preventif.

  • Peningkatan pemberdayaan kader di desa.

5    Peningkatan peran serta masyarakat melalui kerja sama lintas program dan

       Lintas sektor meliputi desa siaga, UKS,Posyandu.

  •  Penanganan terpadu pada kasus yang ada di Klinik Graha Husada Medika.
  •  Peningkatan kerjasama dengan tokoh masyarakat,Pemerintah desa dan               .instansi terkait.